PBNU: Peraturan dan Penyederhanaan Tarif Cukai Telah Menyengsarakan 6 Juta Petani Tembakau

PBNU: Peraturan dan Penyederhanaan Tarif Cukai Telah Menyengsarakan 6 Juta Petani Tembakau

Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, dinilai telah merugikan industri kecil dan petani tembakau. Oleh karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerinta untuk segera mencabut aturan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau tersebut.

“Jika pemerintah masih tetap menerapkan peraturan tersebut, maka sedikitnya 6 juta warga NU yang menjadi petani tembakau dan tersebar di berbagai wilayah juga makin menderita karena peraturan tersebut,” ujar Wakil Ketua PBNU, Maksum Machfoed, dalam keterangan persnya, Minggu (14/10/2018).

Menurut Maksum, peraturan dan naiknya cukai ini akan memukul kalangan industri rokok. Para petani yang selama ini sudah menjadi pemasok terbesar industri juga akan ikut tertekan pendapatannya dan bagi NU ini jumlahnya lebih dari 6 juta orang.

Merujuk kajian yang selama ini telah dilakukan, kata dia, diperoleh dari data volume produksi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menunjukkan bahwa potensi peningkatan seiring dengan meningkatnya tarif cukai.

“Tetapi, perlu disadari bahwa penyederhanaan struktur tarif cukai ini telah memperlambat industri dan juga memperlambat pendapatan negara atas cukai industri hasil tembakau (IHT),” jelas dia.

Hal berbeda dengan kondisi golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Maksum menyebutkan, SKT yang identik dengan para pengusaha kecil di bidang industri rokok responsnya negatif terhadap peningkatan tarif cukai. Selain itu, juga menunjukkan penurunan volume produksi yang semakin tajam, seiring dengan semakin sederhananya struktur tarif cukai.

“Jika PMK 146/2017 ini diterapkan, maka dipastikan akan menambah jumlah pengangguran pekerja SKT yang tentu berpotensi menjadi masalah sosial sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Ini sungguh ironis!,” tegasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Lippo Group dan Bupati Bekasi Menjadi Tersangka Karena Suap Proyek Meikarta

SBY dan AHY All Out untuk Mendukung Prabowo-Sandi dan Sudah Dijadwalkan untuk Berkampanye

Sinar Mas Land Mengadakan Lomba Baca Alquran untuk Memberantas Buta Alquran