Berita Hoaks Telah Dianggap Mengganggu Stabilitas Nasional

Berita Hoaks Telah Dianggap Mengganggu Stabilitas Nasional

Berita hoaks telah dianggap mengganggu stabilitas nasional, Contohnya adalah kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang mengaku bahwa dirinya dianiaya oleh beberapa orang laki-laki di Bandung, Jawa Barat.

“Kasus hoaks ini dalam konteks politik dapat mengganggu stabilitas nasional dan bisa mengganggu ketertiban membuat situasi ynag krusial seperti kasusnya Ratna Sarumpaet,” ujar Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi dalam diskusi yang bertema Menangkal Hoaks Menjelang Pilpres 2019 di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Selain itu, menurut Bursah Zarnubi hoaks juga dapat menimbulkan saling curiga, saling hasut dan saling menjatuhkan di antara masyarakat. Akibatnya, sesama anak bangsa tidak saling percaya.

Dirinya pun menyinggung bahwa kasus hoaks yang menimpa Jenderal Pol Tito Karnavian yang digunakan untuk menjatuhkan kredibilitas Kapolri. “Kapolri sudah susah payah untuk membangun stabilitas sampai situasi Indonesia kembali kondusif, baik itu menghadapi demonstrasi bela Islam dengan pendekatan yang lembut, lalu Pilkada serentak dan Asian Games aman terkendali,” katanya.

Pilpres 2019 juga merupakan pertarungan yang akan sarat permainan-permainan politik. Dia menambahkan, Pilpres adalah pesta demokrasi dan seharusnya demokrasi itu disambut dengan baik dan gembira oleh orang-orang.

“Pilpres ini harus berjalan dengan baik agar adanya siapapun presiden yang dipilih berdasarkan suara rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri yakni Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku bahwa sangat bersedih ketika mendengar seorang pimpinan Parpol yang mempersilahkan kadernya melakukan kampanye positif sebanyak 80 persen dan kampanye negatif 20 persen asalkan berdasarkan fakta dan data.

“Saya terus terang sedih dengan pernyataan politisi yang mengatakan boleh negative campaign 20 persen dan positive campaign 80 persen,” ujarnya dalam kesempatan sama.

Dia menambahkan, kampanye negatif memang tidak dilarang namun harus dilengkapi dengan data yang valid. Jika tidak dilengkapi dengan data yang cukup, maka kampanye negatif itu seperti hoaks. Kemudian, orang yang menyebarluaskannya pun bisa dijerat hukum. Maka itu, dia mengimbau semua pihak untuk menahan diri.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Lippo Group dan Bupati Bekasi Menjadi Tersangka Karena Suap Proyek Meikarta

SBY dan AHY All Out untuk Mendukung Prabowo-Sandi dan Sudah Dijadwalkan untuk Berkampanye

Sinar Mas Land Mengadakan Lomba Baca Alquran untuk Memberantas Buta Alquran