Kemendagri Menyelenggarakan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan 2018
- Get link
- X
- Other Apps
Kemendagri Menyelenggarakan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan 2018
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Tjahjo Kumolo akan
memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan. Hal ini untuk mendukung
penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih maju melalui
inovasi. Pemberian apresiasi ini merupakan rangkaian acara dari
perhelatan pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2018.
“Salah satu rangkaian acara pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2018 ini adalah pemberian apresiasi kepada desa dan kelurahan yang berprestasi. Direncanakan Presiden Jokowi akan memberikannya secara langsung penghargaan kepada desa dan kelurahan berprestasi tersebut,” kata Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Kemendagri, Eko Prasetyanto di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Pemberian apresiasi untuk desa dan kelurahan berprestasi tersebut berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria ini tercantum dalam pasal 6 Permendagri No 81/2015 yang membagi kriteria penilaian menjadi 3 yaitu pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Pemberian apresiasi ini dinilai melalui penyaringan bertahap, sejak tingkat kecamatan pada Januari sampai dengan tingkat provinsi pada Juli 2018. “Penyaringan telah dilalui oleh desa dan kelurahan terpilih sejak tingkat kecamatan pada bulan Januari. Diharapkan akan muncul juara-juara baru untuk menjadi contoh desa dan kelurahan berprestasi berikutnya,” jelasnya.
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar mengatakan, pemberian apresiasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah mempercepat proses kemajuan desa dan kelurahan. “Nantinya desa dan kelurahan berprestasi akan berlomba menjadi yang terbaik sehingga muncul ide-ide inovatif lainnya yang sangat berguna dan dapat direplikasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” katanya.
“Salah satu rangkaian acara pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2018 ini adalah pemberian apresiasi kepada desa dan kelurahan yang berprestasi. Direncanakan Presiden Jokowi akan memberikannya secara langsung penghargaan kepada desa dan kelurahan berprestasi tersebut,” kata Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Kemendagri, Eko Prasetyanto di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Pemberian apresiasi untuk desa dan kelurahan berprestasi tersebut berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria ini tercantum dalam pasal 6 Permendagri No 81/2015 yang membagi kriteria penilaian menjadi 3 yaitu pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Pemberian apresiasi ini dinilai melalui penyaringan bertahap, sejak tingkat kecamatan pada Januari sampai dengan tingkat provinsi pada Juli 2018. “Penyaringan telah dilalui oleh desa dan kelurahan terpilih sejak tingkat kecamatan pada bulan Januari. Diharapkan akan muncul juara-juara baru untuk menjadi contoh desa dan kelurahan berprestasi berikutnya,” jelasnya.
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar mengatakan, pemberian apresiasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah mempercepat proses kemajuan desa dan kelurahan. “Nantinya desa dan kelurahan berprestasi akan berlomba menjadi yang terbaik sehingga muncul ide-ide inovatif lainnya yang sangat berguna dan dapat direplikasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” katanya.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment