KPK Menangkap 10 Orang di Bekasi dan Menyita Uang Sebesar 1 Miliar

KPK Menangkap 10 Orang di Bekasi dan Menyita Uang Sebesar 1 Miliar

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 10 orang serta uang dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah sebanyak Rp1 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

Uang Rp1 miliar tersebut diduga digunakan untuk dijadikan suap untuk mengurus perizinan usaha properti disana. Hingga sampai saat ini Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pihak Swasta.

“Kami menduga bahwa ada transaksi yang terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).

Sampai saat ini Tim KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan yang ada di Pemkab Bekasi. KPK segera menjelaskan secara detail kronologi serta kasus terkait OTT di Kabupaten Bekasi itu.

“Hasil kegiatan ini akan kami beritahui melalui konferensi pers sore atau malam ini,” ucap Basaria.
Pada minggu 14 Oktober 2018 sore kemarin, Tim KPK telah melakukan penyegelan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Pemkab Bekasi ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan tiga orang KPK itu.

“Awalnya saat saya tanya, mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kadis PUPR), Bu Neneng, sama Bu Lina,” kata petugas Pamdal Pemkab Bekasi Paiman di Cikarang.

Ketiga petugas KPK tersebut pun tidak banyak bicara saat memasuki ruangan lantai 1 Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu petang, semua ruangan di lantai 1 disegel dan dipasang garis polisi bertuliskan “KPK”.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Lippo Group dan Bupati Bekasi Menjadi Tersangka Karena Suap Proyek Meikarta

SBY dan AHY All Out untuk Mendukung Prabowo-Sandi dan Sudah Dijadwalkan untuk Berkampanye

Sinar Mas Land Mengadakan Lomba Baca Alquran untuk Memberantas Buta Alquran